Jasa SBU Konstruksi
Dapatkan legalitas resmi perusahaan konstruksi Anda dengan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang tervalidasi.
Apa itu SBU Konstruksi?
Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sebagai bukti pengakuan formal atas kompetensi dan klasifikasi usaha jasa konstruksi. SBU merupakan syarat mutlak bagi perusahaan yang ingin mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta.
Persyaratan Dokumen
- ● Akta Pendirian Perusahaan & SK Kemenkumham
- ● NIB (Nomor Induk Berusaha)
- ● NPWP Perusahaan
- ● Data Tenaga Ahli (SKK/SKA)
- ● Laporan Keuangan Audit (Jika diperlukan)
Proses Pengerjaan
1
Konsultasi & Kelengkapan Dokumen
2
Pendaftaran ke Asosiasi & LPJK
3
Verifikasi & Validasi Data
✓
SBU Terbit & Diserahkan
Butuh Bantuan?
Konsultasikan kebutuhan SBU Anda sekarang dengan tim ahli kami secara gratis.
Hubungi Kami